Institute Marhaenisme 27 Khawatir Demokrasi Indonesia Mundur ke Masa Lalu

Deodatus Sunda Se
Deodatus Sunda Se

Jakarta – Direktur Institute Marhaenisme 27, Deodatus Sunda Se, menyoroti semakin masifnya keterlibatan militer dalam berbagai ruang sipil yang dinilai terus berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa karena berpotensi menggerus nilai-nilai demokrasi dan kebebasan sipil secara perlahan namun pasti.

Dalam keterangannya, Deodatus menilai masuknya unsur militer ke ranah sipil yang seharusnya dikelola melalui mekanisme demokratis dapat menjadi indikasi munculnya pola “neo Orde Baru” dalam wajah baru. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai alarm bagi demokrasi Indonesia karena batas antara fungsi pertahanan negara dan ruang sipil mulai terlihat semakin kabur.

Menurutnya, reformasi 1998 lahir salah satunya untuk memastikan adanya pemisahan yang tegas antara peran militer dan kehidupan sipil agar demokrasi dapat tumbuh secara sehat. Karena itu, setiap upaya yang membuka ruang dominasi aparat bersenjata di sektor sipil harus dikritisi secara objektif agar tidak berkembang menjadi normalisasi yang berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Deodatus Sunda Se juga mengingatkan bahwa demokrasi tidak runtuh secara tiba-tiba, melainkan sering kali melemah secara perlahan melalui pembatasan ruang kritik, penguatan kontrol negara terhadap masyarakat sipil, hingga semakin sempitnya ruang partisipasi publik. Ia menilai situasi tersebut harus dicegah sejak dini agar Indonesia tidak kembali pada pola kekuasaan sentralistik yang pernah menjadi catatan kelam dalam sejarah bangsa.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap keterlibatan militer di ruang sipil bukan berarti anti terhadap institusi pertahanan negara, melainkan bentuk kepedulian untuk menjaga semangat reformasi dan supremasi sipil tetap berjalan sesuai amanat demokrasi. Menurutnya, militer memiliki peran penting dalam menjaga pertahanan negara, namun demokrasi akan tetap sehat apabila seluruh institusi berjalan sesuai fungsi dan batas kewenangannya masing-masing.

Di akhir pernyataannya, Deodatus mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan seluruh elemen demokrasi untuk tetap kritis dan aktif mengawal jalannya reformasi agar kebebasan sipil, hak demokrasi, dan ruang partisipasi publik tidak tergerus oleh praktik-praktik kekuasaan yang berpotensi membawa Indonesia mundur ke masa lalu.

Pos terkait